![]() |
Usaha ayam petelur BUMDes Kaliombo menjadi contoh bagaimana bisnis modern dapat dikawinkan dengan kearifan lokal. |
Jejak Potensi, Bojonegoro – Penulis saat menjadi pendamping program dari sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bojonegoro, terlibat langsung dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan budidaya ayam petelur dengan populasi awal 2.400 ekor. Pendekatan yang digunakan tidak hanya menekankan aspek teknis, tetapi juga mengikuti panduan budidaya berkelanjutan agar usaha ini menguntungkan dalam jangka panjang.
Di tengah meningkatnya kebutuhan protein hewani di masyarakat, usaha ayam petelur menjadi salah satu peluang bisnis yang menjanjikan, bahkan pada skala desa. Potensi ini pula yang digarap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, pada 2021. Program tersebut dijalankan melalui optimalisasi BUMDes dengan dukungan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan setempat, sebagai upaya peningkatan mata pencaharian warga.
Namun, sebelum memulai, warga Kaliombo tidak serta-merta langsung membangun kandang dan membeli bibit. Sebagaimana tradisi di banyak desa Jawa, perencanaan usaha juga memperhitungkan aspek sosial-budaya agar usaha dapat berjalan lancar dan diterima masyarakat.
Menghargai Budaya Lokal dengan mencari Hari Baik dan Tasyakuran
Langkah awal dilakukan dengan musyawarah desa yang melibatkan perangkat desa, pengurus BUMDes, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga sekitar calon lokasi peternakan. Salah satu agenda penting adalah menentukan dino apik atau hari baik untuk memulai pembangunan kandang.
Mengacu pada perhitungan weton Jawa, dipilih hari yang diyakini membawa keberkahan selaras dengan alam dan menghindari sengkala (pertanda buruk). Setelah hari ditetapkan oleh sesepuh di desa warga mengadakan tasyakuran sederhan dengan membaca doa bersama dan membagikan berkat kepada masyarakat sebagai simbol memohon keselamatan, kelancaran usaha, serta terhindar dari penyakit ternak.
Pertimbangan Sosial-Budaya
- Pendekatan sosial menjadi bagian penting dari pendirian peternakan ini. BUMDes memastikan:
- Persetujuan warga sekitar melalui rembug desa, untuk mengantisipasi dampak bau atau kebisingan.
- Pengaturan jam kerja kandang agar tidak mengganggu kegiatan ibadah warga, terutama saat subuh dan sore hari.
- Pemanfaatan tenaga kerja lokal sehingga manfaat ekonomi langsung dirasakan masyarakat setempat.
- Pemeliharaan hubungan baik melalui kegiatan sosial seperti sedekah bumi atau nyadran bersama hasil panen telur pertama.
Menurut Kepala Desa Kaliombo, Rohmad Edi Suyanto. Pendampingan BUMDes Kaliombo membuktikan bahwa usaha ayam petelur skala desa dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial jika dikelola profesional. Perencanaan matang, pemilihan bibit unggul, manajemen pakan, serta perhatian pada aspek lingkungan menjadi kunci keberhasilan.
“Jika semua proses dijalankan sesuai standar, BUMDes Kaliombo bisa mendapatkan keuntungan berlipat, sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.” ujar mas Yanto sapaan akrab Kades Muda Tersebut.
Adapun Proses dan alur yang dapat penulis sampaikan saat menjadi pendamping yaitu sebagai berikut:
- Peluang yang Menggiurkan
Ayam petelur tidak hanya menghasilkan telur sebagai produk utama, tetapi juga daging ayam afkir yang memiliki nilai jual. Setelah melewati masa produktif (sekitar 1,5–2 tahun), ayam dapat dijual sebagai daging konsumsi, memberikan tambahan keuntungan bagi peternak.
- Menentukan Jenis Ayam
Sebab, peternak pemula perlu memahami dua jenis ayam petelur yang umum dibudidayakan:
1. Ayam Petelur Ringan
Tubuh ramping, berbulu putih, produksi telur tinggi dengan cangkang berwarna putih.
2. Ayam Petelur Medium
Tubuh lebih besar, berbulu cokelat, jumlah produksi telur sedikit lebih rendah namun ukuran lebih besar, cangkang cokelat.
Strain unggul seperti Hisex White atau Shaver S 228 direkomendasikan karena memiliki produktivitas tinggi dan daya tahan terhadap penyakit yang lebih baik.
- Syarat Lokasi yang Ideal
Keberhasilan usaha ayam petelur sangat dipengaruhi lokasi kandang. Beberapa ketentuan penting:
- Jarak dari permukiman minimal 25 meter untuk mengurangi dampak bau dan limbah.
- Akses pemasaran mudah, dekat jalur distribusi.
- Ketersediaan air bersih untuk minum dan sanitasi kandang.
- Memilih Bibit (DOC) yang Tepat
Bibit ayam berkualitas memiliki ciri:
- Sehat, lincah, dan tidak cacat fisik.
- Nafsu makan baik, pertumbuhan normal.
- Bulu bersih dan halus, kloaka bebas kotoran.
- Berat badan sesuai standar (35–40 gram untuk ayam petelur ringan).
- Tahapan Pemeliharaan
Pemeliharaan ayam petelur terbagi menjadi tiga fase:
1. Starter (0–4 Minggu)
Pakan protein 22–24%, kalsium 1%, kebutuhan ±1.520 gram/ekor.
2. Finisher (4–6 Minggu)
Pakan protein 18–21%, energi 2.900–3.400 Kcal/kg, kebutuhan ±3.829 gram/ekor.
3. Pullet (0–30 Minggu)
Tahap sebelum bertelur. Bobot minimal 380 gram di umur 5 minggu, keseragaman di atas 80%.
Oleh sebab itu penting untuk yang ingin memulai usaha ayam petelur menayakan catatan riwayat perawatan DOC baik vaksinasi dan kesehatan lain kepada calon penyedia ayam Pulet yang akan menyuplai kebutuhan ternak.
- Sanitasi dan Pencegahan Penyakit
- Disinfeksi kandang secara rutin.
- Vaksinasi (ND, Gumboro, dll.).
- Pengendalian hama (tikus, lalat, serangga).
- Pemberian Pakan
Pemberian pakan yang ideal diberikan dua kali sehari:
- Pagi : porsi lebih sedikit.
- Siang/Sore : porsi lebih banyak, 2–3 jam sebelum lampu padam.
Alternatif pakan hemat seperti maggot juga dapat dimanfaatkan untuk mengurangi biaya.
- Mengatur Produksi Telur
Puncak produksi terjadi di umur 25–30 minggu dengan capaian hingga 98%. Produksi stabil di kisaran 90% hingga umur 65–70 minggu. Penundaan pemberian cahaya tambahan perlu dilakukan jika bobot ayam belum memenuhi standar, untuk mencegah telur berukuran kecil.
- Manajemen Data
Peternak perlu mencatat jumlah pakan, bobot ayam, tingkat kematian, dan produksi telur setiap hari. Catatan ini membantu mendeteksi masalah lebih cepat.
- Dampak Lingkungan dan Regulasi
Usaha ayam petelur memiliki potensi dampak negatif, antara lain:
1. Polusi udara dari bau kotoran.
2. Gangguan kesehatan akibat lalat.
3. Penyakit menular seperti flu burung.
Pengelolaan limbah yang tepat dapat mengurangi risiko ini sekaligus menjadi sumber pendapatan tambahan, misalnya melalui pemanfaatan kotoran ayam sebagai pupuk organik.
Regulasi terkait sebagai berikut:
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/7/2011 : jarak kandang minimal 500 meter dari permukiman untuk usaha besar.
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 : usaha berdampak lingkungan wajib memiliki izin AMDAL atau UKL-UPL.
- Kepmentan 404/2002 : peternakan rakyat ayam ras petelur ≤10.000 ekor tidak wajib memiliki izin usaha peternakan.
Posting Komentar
Posting Komentar