About Us

452 PPPK Bojonegoro Mengadu ke DPRD Tuntut Perpanjangan SK

Hearing dengan DPRD untuk meminta perpanjangan SK yang akan berakhir pada 31 Desember 2025.
Jejak Potensi - Bojonegoro Jawa Timur, Sebanyak 452 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) angkatan 2021 mendatangi Kantor DPRD Bojonegoro, Rabu (8/10/2025), untuk menyampaikan aspirasi terkait kepastian perpanjangan surat keputusan (SK) masa kerja yang akan berakhir pada 31 Desember 2025.

Mayoritas dari mereka merupakan tenaga pendidik di berbagai satuan pendidikan di Bojonegoro. Dalam pertemuan tersebut, rombongan PPPK diterima langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Bojonegoro Mitroatin, bersama anggota dewan lainnya seperti Choirul Anam dan Mustakim, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro.


Ketua PPPK Bojonegoro Angkatan 2021, Moc Ridwan, menyampaikan bahwa tuntutan utama mereka adalah perpanjangan SK hingga batas usia pensiun tanpa hambatan administratif.

“Kami berharap perpanjangan SK bisa dilakukan secara berkelanjutan tanpa dipersulit, agar kami bisa bekerja dengan tenang,” ujarnya di hadapan anggota dewan.


Selain itu, pihaknya juga menyuarakan perlunya penataan ulang formasi ASN serta perbaikan sistem manajemen SPJ haji, yang dinilai masih menimbulkan kendala di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Aparatur BKPP Bojonegoro, Daniar Surya Adi Permana, menjelaskan bahwa masa kerja PPPK angkatan 2021 memang berakhir pada akhir tahun 2025.


Namun, keputusan terkait perpanjangan SK masih menunggu hasil evaluasi.
“Perpanjangan akan mempertimbangkan kinerja individu serta kebutuhan formasi ASN di lingkungan Pemkab Bojonegoro,” terangnya.


Daniar menambahkan, dari total 452 PPPK angkatan 2021, 364 orang merupakan tenaga guru, 24 tenaga kesehatan, dan 64 penyuluh pertanian. “Semua datang untuk meminta kepastian nasib mereka setelah masa kontrak berakhir,” ujarnya.


Sementara itu, Anggota DPRD Bojonegoro Choirul Anam menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut kepada Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono.
“DPRD akan menyampaikan langsung aspirasi para PPPK ini agar segera ada keputusan. Kami mendorong agar perpanjangan SK dapat dilakukan hingga usia 60 tahun,” tegas politisi dari PAN tersebut.


Hearing ini menjadi bentuk nyata keresahan para PPPK yang menginginkan kepastian status kerja dan keberlanjutan pengabdian mereka di sektor publik, di tengah masa kontrak yang segera berakhir.



Dirilis dari, Suara Banyu Urip

Related Posts
SHARE
Terbaru Lebih lama

Related Posts

Subscribe to get free updates

Posting Komentar


Terbitkan Karya Anda di portal berita www.jejakpotensi.com || Ke alamat email redaksi Jejak Potensi di [email protected] || Informasi lebih lanjut : 088228512783 (WA)

Pemasangan Iklan di sini, Bayar Seikhlasnya.

Pemasangan Iklan di sini, Bayar Seikhlasnya.
Klik disini!! Pasang Baner Atau Pamflet mu disini, Jangkau lebih luas pasarmu.

JASA SABLON DTF

JASA SABLON DTF
Beli Kaos Sablon & desain terbaru dengan harga murah 2023 (Bisa Kastom Desain Sesuka Hati)

Infaq Pengembangan Portal