![]() |
Hearing dengan DPRD untuk meminta perpanjangan SK yang akan berakhir pada 31 Desember 2025. |
Mayoritas dari mereka merupakan tenaga pendidik di berbagai satuan pendidikan di Bojonegoro. Dalam pertemuan tersebut, rombongan PPPK diterima langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Bojonegoro Mitroatin, bersama anggota dewan lainnya seperti Choirul Anam dan Mustakim, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro.
Ketua PPPK Bojonegoro Angkatan 2021, Moc Ridwan, menyampaikan bahwa tuntutan utama mereka adalah perpanjangan SK hingga batas usia pensiun tanpa hambatan administratif.
“Kami berharap perpanjangan SK bisa dilakukan secara berkelanjutan tanpa dipersulit, agar kami bisa bekerja dengan tenang,” ujarnya di hadapan anggota dewan.
Selain itu, pihaknya juga menyuarakan perlunya penataan ulang formasi ASN serta perbaikan sistem manajemen SPJ haji, yang dinilai masih menimbulkan kendala di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Aparatur BKPP Bojonegoro, Daniar Surya Adi Permana, menjelaskan bahwa masa kerja PPPK angkatan 2021 memang berakhir pada akhir tahun 2025.
Namun, keputusan terkait perpanjangan SK masih menunggu hasil evaluasi.
“Perpanjangan akan mempertimbangkan kinerja individu serta kebutuhan formasi ASN di lingkungan Pemkab Bojonegoro,” terangnya.
Daniar menambahkan, dari total 452 PPPK angkatan 2021, 364 orang merupakan tenaga guru, 24 tenaga kesehatan, dan 64 penyuluh pertanian. “Semua datang untuk meminta kepastian nasib mereka setelah masa kontrak berakhir,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Bojonegoro Choirul Anam menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut kepada Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono.
“DPRD akan menyampaikan langsung aspirasi para PPPK ini agar segera ada keputusan. Kami mendorong agar perpanjangan SK dapat dilakukan hingga usia 60 tahun,” tegas politisi dari PAN tersebut.
Hearing ini menjadi bentuk nyata keresahan para PPPK yang menginginkan kepastian status kerja dan keberlanjutan pengabdian mereka di sektor publik, di tengah masa kontrak yang segera berakhir.
Dirilis dari, Suara Banyu Urip
Posting Komentar
Posting Komentar