Langkah ini dipertegas oleh langkah Kementerian ESDM yang memasukkan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Pandan ke dalam daftar prioritas lelang nasional. Proyek strategis ini digadang-gadang mampu mengubah wajah Bojonegoro dari daerah yang bergantung pada industri ekstraktif fosil menjadi pionir energi terbarukan di Jawa Timur. Namun, di balik potensi listriknya yang besar, mega proyek ini membawa tantangan ekologis krusial yang menuntut keseimbangan antara ambisi ketahanan energi dan kelestarian lingkungan lokal.
1. Riset Geotermal Proyek Kabupaten Bojonegoro
Berdasarkan data teknis dan geologi dari berbagai kajian ilmiah serta pemetaan Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, berikut adalah profil riset potensi geotermal di Bojonegoro:
Sumber Manifestasi Alami: Potensi geotermal di wilayah ini berpusat di lereng kompleks gunung api purba Gunung Pandan (berumur Pleistosen). Manifestasi panas bumi di permukaan ditandai dengan kemunculan mata air panas alam (seperti Banyu Kuning dan Banyu Anget) serta kolam lumpur aktif (mudpool).
Kapasitas Daya: WKP Gunung Pandan diproyeksikan memiliki potensi cadangan terduga yang mampu menghasilkan daya listrik sebesar 60 Megawatt (MW) melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).
Cakupan Wilayah Proyek: Total luas lahan WKP ini mencapai 19.970 hektare. Secara geografis, episentrum proyek berada di ujung selatan Bojonegoro (sekitar 50 km dari pusat kota), dengan area sabuk hijau yang bersinggungan langsung dengan batas wilayah Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Madiun.
Karakteristik Batuan Reservoir: Struktur bawah permukaan tersusun atas batuan andesit masif hasil aktivitas vulkanik purba yang kaya akan rekahan alami. Rekahan inilah yang bertindak sebagai jalur sirkulasi air tanah (akuifer) dalam menangkap sisa energi panas bumi.
2. Analisis Dampak Lingkungan (Eksplorasi & Eksploitasi)
Meskipun panas bumi dikategorikan sebagai energi bersih rendah karbon, proses penambangan uap cair tetap memberikan tekanan signifikan terhadap ekosistem lokal. Bagi wilayah seperti Gunung Pandan, dampak lingkungan terbagi menjadi dua spektrum utama:
A. Risiko Dampak Negatif terhadap Lingkungan & Sosial
Ancaman Hidrologi & Krisis Air: Gunung Pandan adalah kawasan penyangga mata air vital bagi ekosistem pertanian dan konsumsi di tiga kabupaten. Proses pengeboran dalam serta ekstraksi fluida panas bumi berisiko menurunkan debit mata air permukaan, mengubah arah aliran air tanah, atau bahkan mengeringkan sumur-sumur alami warga sekitar.
Pencemaran Logam Berat: Air atau fluida termal yang disedot dari perut bumi mengandung zat kimia terlarut seperti boron, arsenik, merkuri, dan sulfur. Jika terjadi kebocoran pada pipa penyalur atau kolam penampungan, zat beracun ini dapat mencemari aliran air sungai dan lahan pertanian di bawahnya.
Emisi Gas H₂S (Hidrogen Sulfida): Proses pelepasan uap bumi melepaskan gas hidrogen sulfida yang berbau menyengat mirip telur busuk. Paparan tanpa mitigasi ketat berpotensi menimbulkan polusi udara kronis serta mengganggu kesehatan pernapasan dan kulit warga sekitar.
Fragmentasi Habitat Hutan: Pembukaan lahan untuk tapak sumur (wellpad), jalur pipa raksasa, dan akses jalan alat berat berisiko mengikis kawasan hutan sekunder pegunungan Kendeng, yang memicu penurunan keanekaragaman hayati dan risiko erosi.
Penurunan Permukaan Tanah (Subsidence): Pengambilan volume fluida bawah tanah secara masif tanpa injeksi ulang yang seimbang berisiko memicu penurunan elevasi permukaan tanah di sekitar area proyek.
B. Dampak Positif terhadap Lingkungan
Substitusi Emisi Karbon: Operasional PLTP secara jangka panjang akan menggantikan peran pembangkit listrik berbasis batu bara atau minyak bumi (genset daerah terpencil), sehingga menekan emisi gas rumah kaca secara regional.
Pemanfaatan Berkelanjutan: Berbeda dengan energi fosil Bojonegoro yang suatu saat akan habis diekstraksi, energi geotermal bersifat terbarukan karena fluida yang telah dingin akan diinjeksikan kembali ke dalam bumi untuk dipanaskan ulang secara kontinu.
Kesimpulan & Langkah Mitigasi
Rencana proyek geotermal di Kabupaten Bojonegoro ibarat pisau bermata dua. Untuk memastikan transisi energi hijau di Gunung Pandan berjalan adil dan lestari, pemenang lelang proyek nantinya wajib menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan AMDAL yang transparan. Penerapan teknologi closed-loop system (injeksi ulang fluida 100% ke dalam perut bumi) serta sistem penangkapan gas (gas abatement) harus diterapkan demi menjaga pasokan air warga dan mencegah pencemaran udara.

Posting Komentar
Posting Komentar